JAKARTA - Kasus dugaan penyalahgunaan kartu kredit yang berujung pada munculnya tagihan misterius di platform dompet digital DANA kini mendapat penanganan serius. Manajemen DANA Indonesia secara proaktif telah mengambil langkah mitigasi tegas untuk melindungi ekosistem keuangannya, salah satunya dengan membekukan akun-akun yang terindikasi melakukan kejahatan siber tersebut.
Menanggapi polemik yang meresahkan sebagian pengguna ini, Director of Communications DANA
Indonesia, Olavina Harahap, memastikan bahwa perlindungan konsumen adalah
prioritas absolut perusahaan.
"Kami telah mengidentifikasi kendala ini dan langsung
melakukan penindakan. Langkah konkret yang sudah dieksekusi adalah pemblokiran
secara sepihak terhadap akun-akun yang terindikasi melakukan
penyalahgunaan," tegas Olavina dalam pernyataan resminya, Rabu
(23/9/2026).
Tidak hanya sekadar membekukan akun pelaku, DANA juga
langsung turun tangan memfasilitasi para korban. Saat ini, pihak DANA tengah
menjalin komunikasi intensif dengan berbagai bank penerbit kartu kredit guna
mengurus proses pengembalian dana (refund)
atas transaksi kartu kredit tak dikenali
tersebut. Olavina menjamin, seluruh proses investigasi dan ganti rugi ini
dilindungi penuh oleh fitur keamanan bawaan aplikasi, yakni DANA Protection.
Prosedur Laporan dan Pengembalian Dana
Guna mempercepat proses penyelesaian masalah, manajemen DANA
mengimbau para nasabah yang mendapati anomali pada tagihan kartu kreditnya
untuk tidak panik dan segera melakukan dua langkah penting. Pertama, pengguna
wajib menghubungi call center bank penerbit kartu untuk menyanggah transaksi
misterius tersebut.
Kedua, setelah pelaporan ke pihak bank selesai, pengguna
diminta untuk meneruskan informasi berupa nama bank dan nomor tiket laporan
melalui Direct Message (DM) ke akun
Instagram resmi DANA.
"Apabila laporan pengguna telah kami terima dan
terverifikasi keabsahannya, DANA akan langsung memproses pengembalian dana atau
mengembalikan limit ke bank penerbit hanya dalam kurun waktu 1x24 jam,"
papar Olavina.
Kendati proses di internal DANA berlangsung cepat, pengguna
perlu memahami bahwa pengembalian limit tersebut baru akan tercetak secara
resmi pada lembar tagihan (billing
statement) bulan berikutnya. Hal ini sangat bergantung pada kebijakan dan
siklus pembukuan dari masing-masing bank penerbit.
Evaluasi Keamanan dan Koordinasi dengan Regulator
Kasus ini rupanya menjadi momentum bagi perusahaan fintech
tersebut untuk mengevaluasi celah sistem. DANA berkomitmen untuk terus
menebalkan lapisan dinding keamanan siber mereka guna mencegah modus kejahatan
serupa terulang di masa depan.

0 Komentar