Ketika Petaka Luar Biasa Direspons Cara Biasa: Catatan Kritis Sembilan Bulan Pemulihan Aceh

 



HAMPIR tiga perempat tahun telah berlalu sejak bencana hidrometeorologi terdahsyat dalam catatan modern meluluhlantakkan Tanah Rencong pada penghujung 2025. Namun, di banyak sudut pedalaman Aceh, waktu seolah membeku. Akses antardesa masih terisolasi oleh puing-puing jembatan yang patah, ribuan hektare lumbung padi tertutup sedimen lumpur dan pasir setinggi dua meter, serta ribuan keluarga penyintas masih terkatung-katung di hunian darurat yang tak layak.

Data resmi yang mencatat 562 jiwa melayang, 97 orang hilang, serta lebih dari 900 ribu warga terusir dari rumahnya bukanlah deretan statistik hampa. Angka-angka tersebut merekam tragedi kemanusiaan yang berakar dari degradasi ekologis menahun.

Ironisnya, malapetaka berskala katastropik ini justru ditangani dengan ritme birokrasi yang lamban, parsial, dan tanpa urgensi moral. Kondisi inilah yang memicu gelombang perlawanan narasi dari koalisi masyarakat sipil, kalangan akademisi kampus, hingga tokoh publik seperti mantan Wali Kota Sabang, Munawar Liza Zainal.

Anatomi 'Kebutaan Negara' di Ruang Bencana

Lambannya rehabilitasi pascabencana di Aceh dapat dibedah secara jernih melalui kacamata sosiologi politik. Teoretikus James C. Scott (1998) dalam karyanya Seeing Like a State memperkenalkan konsep state blindness—kondisi ketika aparatur negara mengalami kebutaan struktural karena hanya mampu memandang realitas melalui kacamata administratif yang kaku.

Dalam penanganan Aceh, negara tampak sibuk mengurusi lembar prosedur tender dan pelaporan anggaran, namun gagal menangkap denyut keputusasaan para petani yang kehilangan musim tanam atau trauma psikologis anak-anak yang terputus dari bangku sekolah.

Kegagalan ini berkelindan dengan apa yang diidentifikasi oleh antropolog Tania Murray Li (2007) mengenai "The Will to Improve". Li menggarisbawahi bahwa intervensi pembangunan sering kali gagal karena memaksakan cetak biru teknokratis dari atas (top-down) tanpa kemauan tulus untuk memahami kerentanan lokal.

Di Aceh, negara hadir membawa tumpukan dokumen proyek, bukan empati ekologis. Jeritan masyarakat adat dan komunitas korban diposisikan semata sebagai gangguan terhadap jadwal kerja administratif, bukan sebagai panduan pemulihan.

Bencana sebagai Teks Budaya dan Solidaritas Baru

Meminjam perspektif antropologis Clifford Geertz (1973), setiap peristiwa sosial dapat dibaca layaknya teks kebudayaan. Jembatan yang dibiarkan mangkrak berbulan-bulan dan ruang kelas yang terbengkalai dibaca oleh publik Aceh sebagai simbolisasi pengabaian: pesan terselubung bahwa negara absen menjalankan fungsi proteksi paling dasarnya.

Namun, kekosongan peran institusional ini melahirkan dialektika sosial baru. Mengacu pada teori psikologi massa Gustave Le Bon (1895), krisis yang berkepanjangan dan rasa ditinggalkan secara kolektif telah memantik artikulasi emosi bersama.

Konsolidasi jaringan masyarakat sipil mulai dari WALHI, KontraS, LBH Aceh, MaTA, GeRAK, koalisi perempuan, hingga barisan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas universitas berhasil mentransformasikan kepedihan personal menjadi solidaritas politik yang terorganisasi. Mimbar-mimbar diskusi publik dan aksi jalanan yang digalang mahasiswa menandai kebangkitan kesadaran kritis: bahwa banjir besar bukan semata takdir alam, melainkan buah dari pembiaran perusakan bentang alam hulu.

Ironi Struktural: Dari Ekosida Menuju Kehancuran Pendidikan

Kritik tajam yang disuarakan Munawar Liza Zainal dan simpul masyarakat sipil menyingkap ironi berlapis yang mencoreng etika pembangunan nasional:

Hutan tutupan alam dibabat secara sistematis demi konsesi industri, namun saat tanah perbukitan runtuh menimpa perkampungan, bencana serta-merta dilabeli sebagai fenomena "cuaca ekstrem murni".

Ratusan gedung sekolah rusak parah akibat terjangan kayu gelondongan dan lumpur dari hulu yang gundul, memicu fenomena kehancuran ruang pendidikan massal (scholasticide), namun evaluasi tata ruang tak kunjung menyentuh korporasi perusak hutan.

Alokasi pemulihan dikemas dengan narasi kedermawanan negara, padahal dalam praktiknya anggaran kerap dibayangi desas-desus perburuan rente (rent-seeking) oleh jejaring calo anggaran.

Ketidakadilan pemulihan ini menegaskan bahwa bencana berskala luar biasa tidak akan pernah selesai jika dikerjakan dengan mentalitas kerja biasa.

Menuntut Kebijakan Luar Biasa

Pemulihan sejati bagi Aceh menuntut keberanian politik untuk mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary measures). Hal tersebut mencakup pelaksanaan audit lingkungan secara menyeluruh di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS), penindakan hukum tanpa tebang pilih terhadap sindikat pembalakan liar dan penambangan ilegal, serta pemangkasan birokrasi rekonstruksi hunian dan infrastruktur dasar sebelum cuaca buruk kembali tiba.

Rekonstruksi Aceh sembilan bulan pascabanjir bukan sekadar proyek pengerukan endapan lumpur atau pembangunan fisik jembatan beton. Ujian terbesarnya adalah merestorasi kepercayaan publik terhadap negara. Negara dituntut merombak cara pandangnya terhadap warga negara: memandang korban bukan sebagai objek pasif penerima bantuan, melainkan sebagai pemegang hak asasi atas keadilan ruang hidup dan masa depan yang bermartabat.[]

Sumber: POTRET.

Posting Komentar

0 Komentar