HAMPIR tiga
perempat tahun telah berlalu sejak bencana hidrometeorologi terdahsyat dalam
catatan modern meluluhlantakkan Tanah Rencong pada penghujung 2025. Namun, di
banyak sudut pedalaman Aceh, waktu seolah membeku. Akses antardesa masih
terisolasi oleh puing-puing jembatan yang patah, ribuan hektare lumbung padi
tertutup sedimen lumpur dan pasir setinggi dua meter, serta ribuan keluarga
penyintas masih terkatung-katung di hunian darurat yang tak layak.
Data resmi yang mencatat 562 jiwa melayang, 97 orang hilang,
serta lebih dari 900 ribu warga terusir dari rumahnya bukanlah deretan
statistik hampa. Angka-angka tersebut merekam tragedi kemanusiaan yang berakar
dari degradasi ekologis menahun.
Ironisnya, malapetaka berskala katastropik ini justru ditangani
dengan ritme birokrasi yang lamban, parsial, dan tanpa urgensi moral. Kondisi
inilah yang memicu gelombang perlawanan narasi dari koalisi masyarakat sipil,
kalangan akademisi kampus, hingga tokoh publik seperti mantan Wali Kota Sabang,
Munawar Liza Zainal.
Anatomi 'Kebutaan Negara' di Ruang Bencana
Lambannya rehabilitasi pascabencana di Aceh dapat dibedah
secara jernih melalui kacamata sosiologi politik. Teoretikus James C. Scott
(1998) dalam karyanya Seeing Like a State memperkenalkan konsep state blindness—kondisi
ketika aparatur negara mengalami kebutaan struktural karena hanya mampu
memandang realitas melalui kacamata administratif yang kaku.
Dalam penanganan Aceh, negara tampak sibuk mengurusi lembar
prosedur tender dan pelaporan anggaran, namun gagal menangkap denyut
keputusasaan para petani yang kehilangan musim tanam atau trauma psikologis
anak-anak yang terputus dari bangku sekolah.
Kegagalan ini berkelindan dengan apa yang diidentifikasi
oleh antropolog Tania Murray Li (2007) mengenai "The Will to
Improve". Li menggarisbawahi bahwa intervensi pembangunan sering kali
gagal karena memaksakan cetak biru teknokratis dari atas (top-down) tanpa
kemauan tulus untuk memahami kerentanan lokal.
Di Aceh, negara hadir membawa tumpukan dokumen proyek, bukan
empati ekologis. Jeritan masyarakat adat dan komunitas korban diposisikan
semata sebagai gangguan terhadap jadwal kerja administratif, bukan sebagai
panduan pemulihan.
Bencana sebagai Teks Budaya dan Solidaritas Baru
Meminjam perspektif antropologis Clifford Geertz (1973),
setiap peristiwa sosial dapat dibaca layaknya teks kebudayaan. Jembatan yang
dibiarkan mangkrak berbulan-bulan dan ruang kelas yang terbengkalai dibaca oleh
publik Aceh sebagai simbolisasi pengabaian: pesan terselubung bahwa negara absen
menjalankan fungsi proteksi paling dasarnya.
Namun, kekosongan peran institusional ini melahirkan
dialektika sosial baru. Mengacu pada teori psikologi massa Gustave Le Bon
(1895), krisis yang berkepanjangan dan rasa ditinggalkan secara kolektif telah
memantik artikulasi emosi bersama.
Konsolidasi jaringan masyarakat sipil mulai dari WALHI,
KontraS, LBH Aceh, MaTA, GeRAK, koalisi perempuan, hingga barisan Badan
Eksekutif Mahasiswa (BEM) lintas universitas berhasil mentransformasikan
kepedihan personal menjadi solidaritas politik yang terorganisasi.
Mimbar-mimbar diskusi publik dan aksi jalanan yang digalang mahasiswa menandai
kebangkitan kesadaran kritis: bahwa banjir besar bukan semata takdir alam,
melainkan buah dari pembiaran perusakan bentang alam hulu.
Ironi Struktural: Dari Ekosida Menuju Kehancuran Pendidikan
Kritik tajam yang disuarakan Munawar Liza Zainal dan simpul
masyarakat sipil menyingkap ironi berlapis yang mencoreng etika pembangunan
nasional:
Hutan tutupan alam dibabat secara sistematis demi konsesi
industri, namun saat tanah perbukitan runtuh menimpa perkampungan, bencana
serta-merta dilabeli sebagai fenomena "cuaca ekstrem murni".
Ratusan gedung sekolah rusak parah akibat terjangan kayu
gelondongan dan lumpur dari hulu yang gundul, memicu fenomena kehancuran ruang
pendidikan massal (scholasticide), namun evaluasi tata ruang tak kunjung
menyentuh korporasi perusak hutan.
Alokasi pemulihan dikemas dengan narasi kedermawanan negara,
padahal dalam praktiknya anggaran kerap dibayangi desas-desus perburuan rente
(rent-seeking) oleh jejaring calo anggaran.
Ketidakadilan pemulihan ini menegaskan bahwa bencana
berskala luar biasa tidak akan pernah selesai jika dikerjakan dengan mentalitas
kerja biasa.
Menuntut Kebijakan Luar Biasa
Pemulihan sejati bagi Aceh menuntut keberanian politik untuk
mengambil langkah-langkah luar biasa (extraordinary measures). Hal tersebut
mencakup pelaksanaan audit lingkungan secara menyeluruh di sepanjang Daerah
Aliran Sungai (DAS), penindakan hukum tanpa tebang pilih terhadap sindikat
pembalakan liar dan penambangan ilegal, serta pemangkasan birokrasi
rekonstruksi hunian dan infrastruktur dasar sebelum cuaca buruk kembali tiba.
Rekonstruksi Aceh sembilan bulan pascabanjir bukan sekadar
proyek pengerukan endapan lumpur atau pembangunan fisik jembatan beton. Ujian
terbesarnya adalah merestorasi kepercayaan publik terhadap negara. Negara
dituntut merombak cara pandangnya terhadap warga negara: memandang korban bukan
sebagai objek pasif penerima bantuan, melainkan sebagai pemegang hak asasi atas
keadilan ruang hidup dan masa depan yang bermartabat.[]
Sumber: POTRET.

0 Komentar