Isu Black September Muncul, Publik Diminta Tetap Tenang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA - Munculnya perbincangan seputar wacana "Black September" di ruang publik maupun jagat maya belakangan ini dinilai tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebih. Masyarakat diimbau untuk tetap rasional dan mempercayakan stabilitas keamanan kepada aparat penegak hukum dan intelijen negara.

Analis politik dan isu intelijen, Boni Hargens, menegaskan bahwa potensi gangguan keamanan dari narasi tersebut masih berada dalam kendali negara. Menurutnya, koordinasi lintas institusi keamanan yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan Intelijen Negara (BIN) memiliki kapasitas mumpuni untuk mengantisipasi berbagai skenario ancaman.

"Meski wacana ini berupaya memanfaatkan momentum sejarah, situasi tersebut bukan ancaman yang tidak bisa dikendalikan. Masyarakat sepatutnya percaya pada rekam jejak, kapabilitas, serta kematangan sinergi Polri, TNI, dan BIN dalam mengawal ketahanan nasional," papar Boni di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini menguraikan, istilah "Black September" kerap dimunculkan kembali untuk menyulut spekulasi tentang adanya aksi-aksi terencana yang mengincar goyahnya tatanan politik domestik.

Menurut analisisnya, bulan kesembilan dalam kalender masehi memiliki beban historis yang sangat kuat di panggung sejarah Indonesia. Celah inilah yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menggiring opini publik menuju atmosfer ketegangan. Salah satu memori kolektif yang kerap diungkit adalah peristiwa Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 silam, ketika gelombang protes mahasiswa menolak pengesahan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB).

Boni mengingatkan, penyebaran ketakutan psikologis (perang urat syaraf) sebenarnya merupakan inti dari manuver pihak-pihak yang menginginkan destabilisasi. Ketika publik terjebak dalam kecemasan massal, tujuan dari narasi ancaman tersebut justru tercapai secara cuma-cuma.

"Kepanikan publik yang tidak terukur justru memberi panggung dan memperkuat agenda dari wacana itu sendiri. Sebab, menanamkan rasa takut adalah bagian dari metode pengguncangan stabilitas yang dikehendaki para aktornya," imbuh akademisi tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, Boni mendorong masyarakat untuk bersikap proporsional dan bijak bermedia sosial. Publik disarankan tidak langsung menelan mentah-mentah spekulasi liar ataupun memperkeruh suasana dengan ikut membagikan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia menyimpulkan bahwa ketahanan dan perdamaian bangsa bukan semata tugas aparat bersenjata, melainkan hasil kolaborasi antara kesiapsiagaan aparatur negara dan kedewasaan sikap warga negara. Kepekaan terhadap potensi ancaman tetap diperlukan, namun tidak boleh berubah menjadi paranoia sosial yang melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.[]

Posting Komentar

0 Komentar