JAKARTA - Munculnya perbincangan seputar wacana "Black September" di ruang publik maupun jagat maya belakangan ini dinilai tidak perlu disikapi dengan kepanikan berlebih. Masyarakat diimbau untuk tetap rasional dan mempercayakan stabilitas keamanan kepada aparat penegak hukum dan intelijen negara.
Analis politik dan isu intelijen, Boni Hargens, menegaskan
bahwa potensi gangguan keamanan dari narasi tersebut masih berada dalam kendali
negara. Menurutnya, koordinasi lintas institusi keamanan yakni Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Badan
Intelijen Negara (BIN) memiliki kapasitas mumpuni untuk mengantisipasi berbagai
skenario ancaman.
"Meski wacana ini berupaya memanfaatkan momentum
sejarah, situasi tersebut bukan ancaman yang tidak bisa dikendalikan.
Masyarakat sepatutnya percaya pada rekam jejak, kapabilitas, serta kematangan
sinergi Polri, TNI, dan BIN dalam mengawal ketahanan nasional," papar Boni
di Jakarta, Jumat (18/9/2026).
Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini
menguraikan, istilah "Black September" kerap dimunculkan kembali
untuk menyulut spekulasi tentang adanya aksi-aksi terencana yang mengincar
goyahnya tatanan politik domestik.
Menurut analisisnya, bulan kesembilan dalam kalender masehi
memiliki beban historis yang sangat kuat di panggung sejarah Indonesia. Celah
inilah yang kerap dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menggiring opini
publik menuju atmosfer ketegangan. Salah satu memori kolektif yang kerap
diungkit adalah peristiwa Tragedi Semanggi II pada 24 September 1999 silam,
ketika gelombang protes mahasiswa menolak pengesahan RUU Penanggulangan Keadaan
Bahaya (PKB).
Boni mengingatkan, penyebaran ketakutan psikologis (perang
urat syaraf) sebenarnya merupakan inti dari manuver pihak-pihak yang
menginginkan destabilisasi. Ketika publik terjebak dalam kecemasan massal,
tujuan dari narasi ancaman tersebut justru tercapai secara cuma-cuma.
"Kepanikan publik yang tidak terukur justru memberi
panggung dan memperkuat agenda dari wacana itu sendiri. Sebab, menanamkan rasa
takut adalah bagian dari metode pengguncangan stabilitas yang dikehendaki para
aktornya," imbuh akademisi tersebut.
Sebagai langkah pencegahan, Boni mendorong masyarakat untuk
bersikap proporsional dan bijak bermedia sosial. Publik disarankan tidak
langsung menelan mentah-mentah spekulasi liar ataupun memperkeruh suasana
dengan ikut membagikan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia menyimpulkan bahwa ketahanan dan perdamaian bangsa bukan
semata tugas aparat bersenjata, melainkan hasil kolaborasi antara kesiapsiagaan
aparatur negara dan kedewasaan sikap warga negara. Kepekaan terhadap potensi
ancaman tetap diperlukan, namun tidak boleh berubah menjadi paranoia sosial
yang melemahkan sendi-sendi kehidupan masyarakat.[]

0 Komentar